• UPT. Pelayanan Kesehatan menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang meliputi
  1. Pelayanan dokter umum

Pelayanan dokter umum diselenggarakan selama 24 jam, mulai hari Senin sampai dengan Jum’at oleh sejumlah dokter umum yang melakukan tugas jaga secara bergiliran, dengan periode waktu sebagai berikut:

TabelPertukaran Jaga Dokter Umum

Hari Periode Jangka Waktu
Senin s/d Sabtu Pagi 07.30 – 16.00
Senin s/d Jum’at Sore 16.00 – 21.00
Senin s/d Jum’at Malam  Khusu UGD dan Mahasiswa

 

Pelayanan dokter umum melayani pasien dari kalangan mahasiswa, dosen, karyawan dan masyarakat. Pelayanan ini juga ditunjang dengan pelayanan Unit Gawat Darurat bagi pasien-pasien gawat yang segera membutuhkan pertolongan. UPT. Pelayanan Kesehatan bagian dokter umum juga menerima konsultasi bagi pasien-pasien yang membutuhkan edukasi mengenai penyakit tertentu. Para dokter ini juga sering melakukan pelatihan-pelatihan, seminar, workshop dan lainnya agar selalu dapat mengikuti perkembangan keilmuan dan ketrampilan yang semakin maju.

Dalam menjalankan tugasnya, dokter umum didampingi oleh seorang paramedis yang waktu pelayanannya sama dengan dokter umum. Petugas paramedis ini juga mempunyai aktivitas pengabdian masyarakat seperti penyuluhan kesehatan, khitanan masal, kegiatan KB dan lainnya.

  1. Pelayanan dokter gigi

Pelayanan Poli Gigi dimulai sejak hari Senin hingga Jum’at, pukul 07.00 hingga 21.00 dan hari Sabtu Pukul 08.00 hingga Pukul 16.00. Dalam sehari terdapat dua jadwal pergantian jaga, yaitu jadwal jaga pagi, yang dimulai sejak pukul 07.30 hingga 16.00, dan jadwal jaga sore yang dimulai sejak pukul 16.00 hingga 21.00.

Pelayanan di Poli Gigi ini meliputi anamnesa pasien, diagnosa, pemeriksaan pasien, pemberian tindakan, pemberian resep, konsultasi dan edukasi pasien, serta konsul dan rujukan pasien ke sejawat yang lebih berkompeten.

Dalam pelayanannya, seorang dokter gigi dibantu oleh seorang paramedis yang dijadwal secara bergantian. Adapun jadwal jaga paramedis mengikuti jadwal jaga dokter gigi. Paramedis ini berkewajiban untuk membantu kelancaran pemeriksaan di poli gigi, yang meliputi persiapan alat dan bahan, sterilisasi alat, serta pencatatan jumlah pasien per hari.

  1. Pelayanan laboratorium

Pelayanan laboratorium Hari Senin – Jum’at mulai pukul 07.00 – 21.00 dan Sabtu pukul 07.30 – 16.00. Pelayanan ini dikelola secara terpadu dengan pelayanan lain di UPT. Pelayanan Kesehatan.

Pelayanan transportasi ambulance dan mobil jenazah

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *